Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif di lingkungan Dinas.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat menyelenggarakan fungsi :
a. pengoordinasian penyusunan program, kegiatan dan anggaran Dinas;
b. pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Dinas;
c. pengoordinasian Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah,
meliputi kegiatan:
1. perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Dinas;
2. administrasi keuangan Dinas;
3. administrasi barang milik daerah.
4. pengelolaan administrasi pendapatan daerah sesuai kewenangan Dinas;
5. administrasi kepegawaian Dinas;
6. administrasi umum Dinas;
7. pengadaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah;
8. penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah;
9. pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah.
d. pengoordinasian pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Dinas; dan
e. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan Pimpinan.
Popular Posts
-
UMK Klaten 2024
admindisperinaker Dec 1, 2023 2175
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 1982
-
Pelatihan Housekeeping
admindisperinaker Jan 24, 2023 1941
-
Magang ke Jepang
admindisperinaker Feb 3, 2023 1785
Our Picks
-
Penghargaan Terbaik
admindisperinaker Oct 31, 2024 27
-
Klaten Gumregah Festival IKM 2024
admindisperinaker Jul 11, 2024 216
-
Pelatihan Pengembangan Diri
admindisperinaker Jun 3, 2024 330
-
Pelatihan dan Uji Kompetensi Tata Busana bagi IKM Konveksi...
admindisperinaker May 27, 2024 266
-
Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur Skala Upah
admindisperinaker Feb 6, 2024 208
Categories
- Bidang Industri(5)
- Sekretariat(14)
- Bidang Tenaga Kerja(23)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 19
Sangat Baik