SOP PPID
Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Kabupaten Klaten menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID untuk memberikan kepastian mengenai alur, mekanisme, serta standar pelayanan dalam pengelolaan permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penerapan SOP ini, diharapkan seluruh proses pelayanan informasi publik dapat terlaksana secara efektif, efisien, mudah diakses, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya. Disperinaker Kabupaten Klaten senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.




