Kampanya Antikorupsi Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Sehubungan dengan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/1409/DKM.02/80-83/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 perihal Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah Tahun 2024. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten ikut menggalakkan dan melaksanakan Kampanye Anti Korupsi secara terus menerus untuk mewujudkan Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera serta Antikorupsi. Seluruh pegawai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten menolak segala bentuk gratifikasi.