Pelayanan Pengesahan PP dan PKB
Persyaratan Pelayanan Pengesahan PP dan PKB antara lain :
- Surat Permohonan pengesahan PP/pendaftaran PKB kepada Kepala Dinas;
- Naskah PP/PKB yang telah ditandatangani oleh pengusaha dan/atau pengusaha diketahui oleh wakil pekerja dan/atau Serikat Pekerja;
- Struktur Skala Upah;
- Khusus pengesahan PP melampirkan bukti telah dimintakan saran dari pekerja/serikat pekerja.
Popular Posts
-
Pelatihan Housekeeping
admindisperinaker Jan 24, 2023 0 1517
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 1 1341
-
Magang ke Jepang
admindisperinaker Jan 31, 2023 0 1150
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 988
Our Picks
-
KLATEN 4.0 INDUSTRY AND CARRIER EXPO
admindisperinaker Oct 23, 2023 0 351
-
Penyerahan Alat Usaha
admindisperinaker Sep 13, 2023 0 450
-
Kunjungan IKM Handycraft ke DISPERINAKER Klaten
admindisperinaker Aug 14, 2023 0 553
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 988
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi
admindisperinaker Jun 22, 2023 0 432
Categories
- Bidang Industri(3)
- Sekretariat(11)
- Bidang Tenaga Kerja(17)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 16
Sangat Baik