UMK Kabupaten Klaten Tahun 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, UMK Kabupaten Klaten adalah sebesar Rp 2.389.872,78.
Dokumen SK tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 bisa di download melalui link di bawah ini.
Files
What's Your Reaction?






