Pemkab Klaten Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Klaten Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Klaten secara resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Peluncuran program ditandai dengan kegiatan Penyerahan Simbolis Kepesertaan dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten pada Jumat (26/6/2026).

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.980 buruh tani tembakau dengan membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tujuh bulan. Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor pertanian, khususnya buruh tani tembakau.

Penyerahan kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Moch. Nasir, kepada lima orang perwakilan penerima manfaat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko kerja.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para buruh tani tembakau memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan aktivitasnya. Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif.

Program ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0