Pelepasan Purna Tugas ASN DISPERINAKER

Pelepasan Purna Tugas ASN DISPERINAKER

21/07/23 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Pelepasan Purna Tugas ASN untuk Ibu Niken Andri Maryani, SH. di ruang rapat DISPERINAKER. Terhitung mulai tanggal 01 Juni 2023  Ibu Niken Andri Maryani, SH. telah memasuki batas usia pensiun dengan masa kerja selama 27 tahun.

Mengawali acara, Kepala DISPERINAKER, Ibu Hj. Luciana Rina Damayanti, SH, MM. memberi sambutan. Dalam sambutannya Ibu kepala DISPERINAKER menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas/pensiun dan semoga selalu diberi Kesehatan serta kebahagian dan sukacita dalam menjalankan masa purna tugas untuk Ibu Niken Andri Maryani, SH. Selanjutnya atas nama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten menyampaikan terimakasih banyak serta penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian Ibu Niken Andri Maryani, SH selama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai  Aparatur Sipil Negara. Kepala DISPERINAKER berharap tali silaturahim tetap terjaga walaupun sudah memasuki masa pensiun.

Ibu Niken Andri Maryani, SH. juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kerja sama semua rekan kerja di Lingkungan DISPERINAKER Kabupaten Klaten, serta mohon dimaafkan jika ada kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja selama dalam melaksanakan tugas sebagai ASN di DISPERINAKER.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
2
wow
0