DISPERINAKER di SIPPN
SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) adalah media informasi elektronik yang menyediakan penyimpanan, pengelolaan, dan penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. SIPPN bertujuan untuk menyediakan informasi pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) merupakan wujud informasi pelayanan publik nasional yang transparan dan berkualitas.
Di dalam aplikasi SIPPN tersebut, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang disusun sebagai salah satu komponen pelayanan publik. “Data ini sangat penting untuk membantu pemerintah dan updating data menjadi jendela bagi pemerintah, untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klaten telah menetapkan standar pelayanan yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Klaten dalam mengurus kami. Adapun link untuk melihat standar pelayanan kami di SIPPN adalah sebagai berikut : https://sippn.menpan.go.id/instansi/168465/pemerintah-kab-klaten/dinas-perindustrian-dan-tenaga-kerja.
Selanjutnya