Pelayanan AK-1, AK 3, AK 5

Syarat Pelayanan AK-1, AK 3, AK 5 antara lain : 

  1. Fotokopi e-KTP Pemohon;
  2. 2 Lembar Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4;
  3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir;
  4. Fotokopi Sertifikat kompetensi bagi yang memiliki;
  5. Fotokopi Surat Keterangan Pengalamanan Kerja Bagi yang Memiliki