Pelayanan AK-1, AK 3, AK 5
Syarat Pelayanan AK-1, AK 3, AK 5 antara lain :
- Fotokopi e-KTP Pemohon;
- 2 Lembar Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4;
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir;
- Fotokopi Sertifikat kompetensi bagi yang memiliki;
- Fotokopi Surat Keterangan Pengalamanan Kerja Bagi yang Memiliki
Popular Posts
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 1 889
-
Magang ke Jepang
admindisperinaker Jan 31, 2023 0 632
-
Program Transmigrasi
admindisperinaker Sep 14, 2022 0 467
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 441
-
Pelatihan Menjahit
admindisperinaker Aug 8, 2022 0 438
Our Picks
-
KLATEN 4.0 INDUSTRY AND CARRIER EXPO
admindisperinaker Oct 23, 2023 0 90
-
Penyerahan Alat Usaha
admindisperinaker Sep 13, 2023 0 173
-
Kunjungan IKM Handycraft ke DISPERINAKER Klaten
admindisperinaker Aug 14, 2023 0 147
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 441
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi
admindisperinaker Jun 22, 2023 0 177
Categories
- Bidang Industri(3)
- Sekretariat(10)
- Bidang Tenaga Kerja(16)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 13
Sangat Baik