Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif di lingkungan Dinas.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat menyelenggarakan fungsi :
a. pengoordinasian penyusunan program, kegiatan dan anggaran Dinas;
b. pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Dinas;
c. pengoordinasian Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah,
meliputi kegiatan:
1. perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Dinas;
2. administrasi keuangan Dinas;
3. administrasi barang milik daerah.
4. pengelolaan administrasi pendapatan daerah sesuai kewenangan Dinas;
5. administrasi kepegawaian Dinas;
6. administrasi umum Dinas;
7. pengadaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah;
8. penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah;
9. pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah.
d. pengoordinasian pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Dinas; dan
e. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan Pimpinan.
Popular Posts
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 1 889
-
Magang ke Jepang
admindisperinaker Jan 31, 2023 0 633
-
Program Transmigrasi
admindisperinaker Sep 14, 2022 0 468
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 442
-
Pelatihan Menjahit
admindisperinaker Aug 8, 2022 0 438
Our Picks
-
KLATEN 4.0 INDUSTRY AND CARRIER EXPO
admindisperinaker Oct 23, 2023 0 90
-
Penyerahan Alat Usaha
admindisperinaker Sep 13, 2023 0 173
-
Kunjungan IKM Handycraft ke DISPERINAKER Klaten
admindisperinaker Aug 14, 2023 0 147
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 442
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi
admindisperinaker Jun 22, 2023 0 177
Categories
- Bidang Industri(3)
- Sekretariat(10)
- Bidang Tenaga Kerja(16)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 13
Sangat Baik