Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
Persyaratan Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) adalah Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial kepada Kepala Dinas.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pengadu/Pelapor menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi SIKENDI/email/surat/aplikasi Matur Ibu;
- Pengaduan/laporan diterima Sekretariat Dinas untuk disampaikan kepada Kepala Dinas;
- Disposisi berkas dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang yang membidangi Ketenagakerjaan;
- Pengaduan/laporan diterima pejabat yang membidangi ketenagakerjaan dan JF Mediator Hubungan Industrial untuk dilakukan penelitian;
- Hasil penelitian pengaduan/laporan dikembalikan untuk diselesaikan melalui cara Bipartit dan/atau dilanjutkan melalui mediasi;
- Pemanggilan para pihak yang berselisih untuk dilakukan mediasi oleh JF Mediator Hubungan Industrial (paling banyak 3 (tiga) kali mediasi);
- Selesai pelaksanaan mediasi diterbitkan persetujuan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak diketahui oleh JF Mediator Hubungan Industrial;
- Jika setelah 3 (tiga) kali mediasi tidak tercapai kesepakatan maka diterbitkan Anjuran oleh Kepala Dinas dan JF Mediator Hubungan Industrial.
Popular Posts
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 1 889
-
Magang ke Jepang
admindisperinaker Jan 31, 2023 0 632
-
Program Transmigrasi
admindisperinaker Sep 14, 2022 0 467
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 441
-
Pelatihan Menjahit
admindisperinaker Aug 8, 2022 0 438
Our Picks
-
KLATEN 4.0 INDUSTRY AND CARRIER EXPO
admindisperinaker Oct 23, 2023 0 89
-
Penyerahan Alat Usaha
admindisperinaker Sep 13, 2023 0 172
-
Kunjungan IKM Handycraft ke DISPERINAKER Klaten
admindisperinaker Aug 14, 2023 0 146
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan
admindisperinaker Jul 12, 2023 0 441
-
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi
admindisperinaker Jun 22, 2023 0 177
Categories
- Bidang Industri(3)
- Sekretariat(10)
- Bidang Tenaga Kerja(16)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 13
Sangat Baik