Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
Persyaratan Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) adalah Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial kepada Kepala Dinas.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pengadu/Pelapor menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi SIKENDI/email/surat/aplikasi Matur Ibu;
- Pengaduan/laporan diterima Sekretariat Dinas untuk disampaikan kepada Kepala Dinas;
- Disposisi berkas dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang yang membidangi Ketenagakerjaan;
- Pengaduan/laporan diterima pejabat yang membidangi ketenagakerjaan dan JF Mediator Hubungan Industrial untuk dilakukan penelitian;
- Hasil penelitian pengaduan/laporan dikembalikan untuk diselesaikan melalui cara Bipartit dan/atau dilanjutkan melalui mediasi;
- Pemanggilan para pihak yang berselisih untuk dilakukan mediasi oleh JF Mediator Hubungan Industrial (paling banyak 3 (tiga) kali mediasi);
- Selesai pelaksanaan mediasi diterbitkan persetujuan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak diketahui oleh JF Mediator Hubungan Industrial;
- Jika setelah 3 (tiga) kali mediasi tidak tercapai kesepakatan maka diterbitkan Anjuran oleh Kepala Dinas dan JF Mediator Hubungan Industrial.
Popular Posts
-
UMK Kabupaten Klaten Tahun 2025
admindisperinaker Dec 22, 2024 21704
-
UMK Klaten 2024
admindisperinaker Dec 1, 2023 4595
-
Pendaftaran Peserta Pelatihan Wira Usaha Baru DIBUKA!!
admindisperinaker May 22, 2023 2538
-
Pelatihan Housekeeping
admindisperinaker Jan 24, 2023 2319
Our Picks
-
UMK Kabupaten Klaten Tahun 2025
admindisperinaker Dec 22, 2024 21704
-
Penghargaan Terbaik
admindisperinaker Oct 31, 2024 315
-
Klaten Gumregah Festival IKM 2024
admindisperinaker Jul 11, 2024 489
-
Pelatihan Pengembangan Diri
admindisperinaker Jun 3, 2024 538
-
Pelatihan dan Uji Kompetensi Tata Busana bagi IKM Konveksi...
admindisperinaker May 27, 2024 571
Categories
- Bidang Industri(6)
- Sekretariat(16)
- Bidang Tenaga Kerja(26)
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan , serta tindak lanjut yang kami berikan?
Total Vote: 20
Sangat Baik